Rabu 03 Apr 2013 19:06 WIB

Sekretaris Samad Tunggu Dipecat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wiwin Suwandi
Foto: wiwinsuw4ndi.wordpress.com
Wiwin Suwandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik mengungkap, pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum yaitu Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi.

Sanksi pemecatan untuk Wiwin pun direkomendasikan. Surat rekomendasi itu tinggal menunggu tandatangan seluruh pimpinan KPK.

“Kita sudah rekomendasikan surat pemecatan, surat sudah kita kasih ke pimpinan. Sekarang tinggal menunggu pimpinan menandatangani,” kata Ketua Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Said Zainal Abidin yang ditemui usai sidang terbuka di KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Said menambahkan surat pemecatan terhadap Wiwin sudah ditandatangani DPP pada Kamis (28/3) lalu. Kemudian surat tersebut langsung dikirimkan kepada seluruh pimpinan untuk disetujui. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu persetujuan tersebut.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement