Jumat 05 Apr 2013 12:16 WIB

Ketua MA Pertanyakan Pelaporan Hakim PTTUN

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Foto: Antara
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dianggap tidak beres dalam memutus hasil gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Pelapornya adalah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti ICW, Perludem, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Indonesia Parliamentary Center (IPC).

 

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mempertanyakan dasar pelaporan itu. Meski belum mengetahui alasannya, ia meminta agar hakim PTTUN jangan buru-buru dituding bersalah. “Kita tak tahu untuk apa (pelaporan itu)? Kita nanti lihat apakah itu memang berdasar atau tidak,” katanya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

 

Salah satu dasar pelaporan para LSM itu adalah pencantuman vonis terkait pelarangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan kasasi. Menurut Hatta, kalau memang KPU tidak puas dengan vonis PTTUN, sebaiknya bisa menggugat ke MA. Namun demikian, ia enggan berkomentar apakah majelis hakim Santer Sitorus, Arief Nur Dua, dan Nurnaeni Manurung, telah melanggar kode etik.

 

Sedangkan, Ketua Umum PKPI Sutiyoso merasa yakin partainya lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Sebab itu, ia tidak terpengaruh dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim PTTUN dalam memvonis perkara partainya. “Urusan itu kita tidak masalah, biarkan saja, kita tunggu saja. Kalau lolos itu pasti,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement