REPUBLIKA.CO.ID SEMANGGI -- Tiga dari 36 preman yang diciduk di sekitar Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, resmi jadi tersangka. Tiga orang tersebut bernama Yunus Khalid, Yuliadi, dan Helmi Arifin.
"Tiga orang resmi kita tahan dan jadi tersangka," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan.
Sementara untuk 33 preman sisanya, karena belum ada laporan mereka melakukan pemerasan Herry mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan.
"Karena belum ada laporan, 33-nya kita bina," ujar Herry
Herry mengatakan, polisi berharap adanya upaya bersama dari stake holder termasuk pihak manajemen GBK sendiri. Karena berdasarkan pemeriksaan, mereka mendapat persetujuan dari pihak manajemen untuk membantu parkir di area tersebut.
"Kita minta pihak Pemprov menertibkan parkir liar yang mengutip bayaran," kata Herry
Pihak kepolisian juga berencana mengajak pengelola GBK dan sekitarnya untuk berkordinasi mengenai banyaknya preman berkedok juru parkir.