Ahad 07 Apr 2013 11:14 WIB

Cimahi Targetkan Delapan KK untuk Transmigrasi

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Djibril Muhammad
Pemkot Cimahi
Foto: blogspot.com
Pemkot Cimahi

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemerintah kota (pemkot) Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) menargetkan delapan kepala keluarga berangkat transmigrasi tahun 2013.

"Sasarannya, penduduk Cimahi yang tidak mampu," ujar Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sontana, Ahad (7/4).

Ia mengatakan, masyarakat selama ini enggan bertransmigrasi karena berkaca dari sebelumnya. Menurutnya, sebelum reformasi, sistem transmigrasi yang digunakan adalah bedol desa. Selain itu, masyarakat takut jauh dari mana-mana. Padahal, dia menilai saat ini sistem yang digunakan sudah berbeda.

Untuk bisa menempatkan transmigran di daerah baru, pemerintah daerah asal harus sudah bekerjasama dengan pemerintah tujuan. Adapula surat persetujuan dari kepala adat setempat. "Ada mou," kata dia.

Selain itu, masyarakat belum begitu paham, jika transmigran mendapat jatah hidup. Di antaranya modal jatah hidup untuk 1,5 tahun dan disediakan tanah seluas dua hektar untuk masing-masing KK.

Para transmigran juga mendapat fasilitas musala, sekolah, dan kesehatan. Sebelum berangkat, ada pelatihan dasar umum, kemudian disosialisasikan lokasi tujuan. Transmigran tidak ditempatkan seenaknya, sebab lokasi juga telah disurvei dan fotonya diperlihatkan kepada calon transmigran.

 

Pemkot Cimahi juga tidak melepas begitu saja para transmigran. Tapi tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan hidup. Menurutnya, rata-rata transmigran sukses di tempat baru misalnya melalui usaha dagang maupun cocok tanam.

Karena itu, para transmigran juga diharapkan mampu membaca situasi untuk apa yang akan dikembangkan. Pemkot Cimahi memberangkatkan transmigran setiap Desember per tahunnya.

Pada tahun ini, daerah tujuan transmigrasi yaitu ke Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sementara kuota transmigran telah dijatah oleh pusat untuk masing-masing daerah.

Sontana mengatakan transmigrasi dilakukan untuk merubah taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan. Sebab, kesempatan kerja akan lebih terbuka. Di antaranya di pertambangan, kehutanan, maupun perkebunan sawit.

Sementara, di Cimahi lahan terbatas dan bisa cenderung bertindak negatif untuk mempertahankan hidup.

Karena itu, pihaknya mengaku pemerintah terus mendorong transmigrasi.

Sementara untuk bisa bertransmigrasi harus sudah menikah atau minimal dua orang. Usia transmigran dibatasi maksimal 47 tahun dan memiliki identitas sebagai penduduk Cimahi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement