Ahad 07 Apr 2013 20:27 WIB

Pengemudi Tabrakan Maut Tol Purbaleunyi Masih 18 Tahun

Rep: Djoko Suceno/ Red: Heri Ruslan
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi
Foto: Republika
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Polisi merilis identitas pengemudi Nissan Juke Nopol AB 421 TA yang menabrak Xenia R 1818 NK di Tol Purbaleunyi KM 135+700. Pengemudi tersebut bernama Muhammad Dwigusta Cahya (18 tahun), warga Komplek NDB A/1 Jl Solo KM 9 Sambilegi Kidul, RT 06/RW07 Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. 

Saat ini, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompol, Dwigusta Cahya yang berstatus sebagai mahasiswa telah diamankan Polres Bandung. Sopir Juke yang hanya mengalami luka ringan ini, imbuh dia, sebelumnya sempat dibawa ke RS Polri Sartika Asih.

"Tetapi karena kondisinya luka ringan dia langsung dibawa ke Polres Bandung untuk menjalani pemeriksaan,’’kata dia kepada Republika Online.

Martinus mengatakan, jajaran Polres Bandung kini tengah melakukan tes urine terhadap Dwigusta. Tes tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengetahui apakah pengemudi Juke ini dalam pengaruh narkoba atau tidak. ‘’Hasilnya belum bisa kita ketahui sekarang. Saat ini masih menjalani tes dan pemeriksaan,’’kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement