REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menggerebek dua pabrik jamu rumahan di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Pada Jumat (5/4) lalu, BPOM menemukan produk berbagai jenis jamu oplosan siap jual senilai Rp2,8 miliar. Lucky menjelaskan, di lokasi pertama ditemukan jamu dengan merek Jawa Dwipa Tawon Klangkeng. Di kemasannya, tertulis diproduksi oleh UD Putri Kinasih Banyuwangi Jawa Timur.
"Padahal diproduksi di Tangerang, jadi ini palsu," ujar Kepala BPOM Lucky S Slamet usai pencanangan kelompok kerja nasional penanggulangan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) di Jakarta, Senin (8/4).
Sementara di pabrik kedua yang lokasinya tidak jauh dari pabrik rumahan pertama, ditemukan enam produk jamu, yaitu Madu Klangkeng Jamu Tradisional Jawa Asli Cap Putri Sakti, obat herbal pegal linu dan asam urat Madu Tawon Klangkeng. Selain itu, jamu Pegal Linu Mahkota Dewa, Jamu Gali-Gali, dan Jamu Amat Kuat.
Hasil temuan BPOM sejak Januari hingga Maret 2013 terhadap obat tradisional mengandung bahan kimia obat senilai Rp 1,8 miliar.