REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Muhammad Dwigusta Cahya (18), pengemudi Nissan Juke maut yang mengakibatkan kecelakaan di Tol Purbaleunyi resmi menjadi tersangka penyebab kecelakaan tersebut.
"Pengemudi kendaraan Juke itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dari kejadian itu, kondisinya sudah membaik dan kami tim Laka Lantas telah melakukan pemeriksaan di rumah sakit," kata Kasat Lantas Polres Bandung AKP Lukman Syarif ketika dihubungi di Bandung, Senin.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, kata Lukman, Dwigusta masih menjalani perawatan di RS Polri Sartika Asih Kota Bandung. Sejauh ini belum ada kuasa hukum yang mendampinginya, namun keluarganya telah berada di Bandung dan mendampingi mahasiswa ITT Telkom asal Sleman Yogyakarta itu.
"Kondisinya masih memerlukan perawatan, namun sudah bisa berkomunikasi sehingga tim kami telah melakukan pemeriksaan sementara untuk mengetahui keterangan dari kejadian itu," katanya.
Menurut Lukman Syarif, pengemudi itu telah menjalani tes urine yang hasilnya negatif, artinya tidak ada kandungan narkoba atau minuman keras.
Selain itu, tim juga dibantu oleh teknisi dari Nissan pusat untuk menyelidiki penyebab kecelakaan itu. Hasil sementara kondisi kendaraan tersebut dalam kondisi bagus, namun diduga saat kejadian kendaraan itu dipacu dalam kecepatan yang melebihi ketentuan.
"Hasil tes urine negatif, sedangkan hasil pemeriksaan kendaraan bersama tim teknisi dari ATPM Nissan menunjukan kendaraan itu dalam kondisi baik namun dipacu dalam kecepatan tinggi," kata Lukman Syarif.