REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman kepada seorang warga Arab-Israel bernama Milad Khatib selama tujuh tahun penjara, Selasa (9/4). Pasalnya, ia diketahui sebagai mata-mata untuk Hizbullah Lebanon.
Khatib dihukum karena memiliki kontak dengan agen asing dan membantu musuh pada masa perang. Disebutkan, ia mengakui tuduhan terhadap dirinya sebagai bagian dari masalah tersebut.
Khatib dituduh mengumpulkan informasi mengenai detail keamanan presiden Israel Shimon Peres dan instalasi militer. Pria berusia 26 tahun itu dikatakan telah direkrut oleh seorang agen Hizbullah di Denmark pada tahun 2009 lalu.
Israel dan Hizbullah adalah musuh bebuyutan. Kedua pihak itu terlibat perang selama sebulan pada tahun 2006 lalu. Perang tersebut dipicu ketika Hizbullah menangkap dua tentara Israel dalam serangan lintas perbatasan.