REPUBLIKA.CO.ID, PASAR REBO -- Edwin Timoti Sihombing, balita berusia 2,5 tahun merupakan pasien Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta. Pada 20 Februari 2013 sekitar pukul 17.00 WIB, Edwin berobat karena menderita gejala pilek, panas, dan batuk.
Korban langsung dirawat oleh dr Leni Sukrawati spesialis anak di IGD. Dia diberikan alat bantu pernapasan dan obat antikejang. "Dokter langsung masukkan ke ICU anak,’’ kata ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing, di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, Rabu (10/4) siang.
Keesokan hari, kata dia, Edwin langsung dipindahkan ke ruang darurat ruang UGD anak. Di sana, dia dirawat selama dua hari. Pada hari ketiga, telunjuk kanan anaknya luka bengkak dan diperban. Dia melihat sudah melepuh. ‘’Infusnya di punggung tangan kanan,’’ ujar Gonti.
Setelah infusnya dibuka dan diberikan air susu ibu (ASI), Edwin berangsur membaik. Namun, tangannya bengkak dan mengeluarkan air.
Pada 23 Februari 2013, mereka meminta izin pulang ke rumah kepada pihak rumah sakit. Menurut dia, kondisi Edwin sudah membaik dari penyakit awal karena hanya tangan yang bermasalah. Pihak RS merekomendasikan agar dirawat di RSUD Pasar Rebo untuk pemeriksaan fungsi syaraf.
Tiga hari kemudian, hasil pemeriksaan keluar dan menyatakan tidak ada masalah dengan syaraf Edwin. Hari itu, Gonti bertanya kepada dokter di RS Harapan Bunda apakah anaknya perlu dirawat atau tidak. Dokter menyuruh anaknya dirawat di RS Harapan Bunda.
Karena tidak mendapatkan penanganan RS dengan semestinya, Gonti pun menanyakan perihal itu melalui surat pada 2 Maret 2013. "Setelah ditanyakan langsung ditanggapi pihak RS dan mereka berjanji akan bertanggung jawab dan merawat anak saya hingga sembuh,’’ kata Gonti.
Pada akhir Maret, terjadilah peristiwa amputasi jari anaknya. Pada saat itu ia mendapatkan kabar dari istrinya, Romauli Manurung (28 tahun). Pihak RS telah mengamputasi jari anaknya tanpa persetujuan dari keluarganya.