REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai rencangan kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke empat negara Eropa tidak mendasar. Pasalnya tidak ada urgensi yang signifikan untuk mendukung rencana itu.
"Tidak ada urgensinya sama sekali studi banding," kata Ketua Fraksi Gerindra, Achmad Muzani, kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Kamis (11/4).
Alasan Komisi III ke Eropa untuk studing banding masalah satet di RUU KUHP mengada-ada. Muzani menyatakan, Komisi III semestinya cukup mempelajari santet di Indonesia. "Belajar saja lagi santet di sana," ujarnya.
Muzani menyatakan Komisi III bisa memanfaatkan lembaga Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) yang ada di DPR bila hanya ingin melihat kondisi hukum suatu negara. "Kalau ingin mencari perbandingan ke luar negeri bisa melalui BKSAP," katanya.
Sementara itu ,anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III, Trimedya Panjaitan, menyatakan kunjungan kerja ke Inggris, Prancis, Rusia, dan Belanda diperlukan agar pembahasan RUU KUHP dan KUHAP lebih komprehensif. Namun, dia menyatakan saat ini kunker ke Eropa belum urgen. "Tidak perlu tergesa-gesa," ujarnya.