REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara (Jubir) wakil presiden (Wapres), Yopie Hidayat mengaku kasihan kepada publik. Sebab, mereka diberikan informasi mengenai surat Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) yang sama sekali bukan barang baru.
"Saya kasian sama masyarakat diberi info yang seolah-olah barang bukti baru padahal itu sama sekali bukan barang baru," katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (11/4).
Ia menegaskan adanya dokumen FPJP tidak perlu dilebih-lebihkan. Apalagi seolah-olah ditemukan bukti yang hebat, padahal tidak.
Menurutnya, prosedur dan SOP dari Bank Indonesia (BI) sudah sesuai dan benar. Setelah rapat dewan gubernur membuat keputusan, maka untuk pelaksanaan teknisnya dibuatlah surat kuasa itu.