Ahad 14 Apr 2013 07:13 WIB

Sukabumi Cetak Ratusan Hektare Areal Persawahan Baru

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
Petani menanam bibit di sawah. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Yusran Uccang
Petani menanam bibit di sawah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi berupaya mencetak ratusan hektare areal persawahan baru. Langkah ini untuk menggenjot produksi padi di daerah selatan Jawa Barat ini.

Data Dinas Pertanian Tanaman Pangan (DPTP) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada 2012 lalu, jumlah lahan persawahan baru mencapai sebanyak 200 hektare. Sementara pada 2013 ini ditargetkan sebanyak 100 hektare areal persawahan baru.

‘’Perluasan areal sawah di Sukabumi sangat memungkinkan,’’ ujar Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli saat panen perdana di areal perluasan sawah baru di Desa Cikareunggesan, Kecamatan Jampang Kulon, Sabtu (13/4).

Pasalnya, banyak lahan yang berpotensi untuk dijadikan areal persawahan. Menurut Jajuli, perluasan sawah ini juga untuk mengimbangi perubahan alih fungsi lahan pertanian ke bidang lain. Terlebih, ada sejumlah lahan  pertanian yang diubah fungsinya menjadi lahan perumahan maupun kawasan industri.

Kepala DPTP Kabupaten Sukabumi Sudrajat menerangkan, kegiatan percetakan sawah pada tahun 2012 dialokasikan di empat lokasi. Keempat daerah itu yakni Desa Cikaranggeusan Kecamatan Jampang Kulon dengan luas 40 hektare, Desa Gunungbatu Kecamatan Ciracap dengan luas 60 hektare, Desa Wangunreja Kecamatan Nyalindung seluas 60 hektare, dan Desa Sindangraja Kecamatan Curug Kembar dengan luas 40 hektare.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement