REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi keselamatan penerbangan setelah peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air di Pantai Segara, Kuta, sebelah barat landasan pacu Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/4) sore.
"Kami harapkan nanti dari Kementerian Perhubungan segera melakukan evaluasi terhadap keselamatan penumpang karena keselamatan penerbangan itu nomor satu," kata Ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama saat meninjau lokasi jatuhnya pesawat Lion Air di Pantai Segara, Ahad (14/4).
Menurut dia, evaluasi harus dilakukan tak hanya terhadap Lion Air, namun seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia. "Pihak Kementerian Perhubungan juga harus mengevaluasi 'airlines' melalui regulasi," katanya.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap maskapai penerbangan. "Nanti kami akan lakukan evaluasi namun setelah adanya investigasi kasus ini," katanya.
Sebanyak delapan orang anggota Komisi V yang membidangi masalah penerbangan itu meninjau lokasi jatuhnya pesawat yang membawa 101 penumpang dan tujuh orang kru dengan rute Bandung-Denpasar.
Pesawat dengan nomor penerbangan JT-904 tersebut seharusnya mendarat pukul 15.35 Wita namun gagal mendarat dan jatuh di laut tepatnya, di ujung barat landansan pacu 09 bandara. Seluruh penumpang dan kru pesawat akhirnya bisa dievakuasi selama sekitar 30 menit menuju ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.