REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak semakin meningkat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, salah satu penyebab adalah kurangnya pendidikan seksual.
“Karena itu anak tidak tahu mana yang menjadi ancaman, mana sentuhan sayang, atau mana sentuhan napsu,” kata Ketua Divisi Pengawasan KPAI, Muhammad Ihsan, saat dihubungi, Selasa (16/4). Ia mengatakan, kurangnya pengetahuan tentang seksual membuat anak tidak punya benteng untuk menghindar dan menyelamatkan diri dari ancaman kekerasan seksual.
Dalam data yang dihimpun KPAI, ada sekitar 252 kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak pada 2011. Jumlah ini meningkat menjadi 459 pada tahun berikutnya. Sementara untuk data dua bulan pertama tahun ini, tercatat sekitar 75 kasus terjadi.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap ini harus menjadi perhatian. “Ini menjadi salah satu risiko tidak memberikan sejak dini,” kata Ihsan. Memang bukan hanya persoalan pendidikan seksual yang menjadi perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Menurut Ihsan, pengaruh pornografi juga menjadi faktor lain yang mendorong meningkatnya kekerasan seksual.
Selain itu, pengawasan yang kurang dari orang terdekat juga bisa membuka jalan bagi anak masuk dalam lingkungan yang berbahaya. “Orang tua dan lingkungan tidak mampu mendeteksi,” ujar dia.