REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengundang Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Pertemuan itu direncanakan digelar pada pekan ini.
Juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha membenarkan hal tersebut. "Minggu ini akan ada pertemuan antara presiden dengan Gubernur Aceh," katanya saat ditemui, Rabu (17/4).
Ia menegaskan, pemerintah melihat Aceh sama seperti Papua yang merupakan daerah dengan otonomi khusus. Meski begitu, kebijakan yang diterapkan secara daerah jangan sampai bertentangan dengan UU yang diterapkan pemerintah pusat.
Kalaupun ada perbedaan, perlu dilakukan evaluasi dan dialog secara intensif agar ditemukan solusi yang tepat. "Semua ada solusinya, termasuk soal bendera yang merupakan hak dari masing-masing daerah. Bisa atau tidak diperkenankan atau diterapkan sejauh itu tidak bertentangan dengan UU yang ada," katanya.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pun membenarkan akan ada pertemuan antara Presiden SBY dan Gubernur Aceh. Hal yang dibahas tak lain terkait beberapa qanun atau perda Aceh yang dianggap sedikit berbelok dari UU yang ada serta evaluasi yang telah diberikan oleh Kemendagri.
Ia mengatakan setelah pertemuan terakhir antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh di Kemenko Polhukam, kedua pihak telah bersepakat untuk membuat tim. "Kita sepakat untuk masing-masing membuat tim dan membahasnya bersama-sama. Semuanya, yang 12 poin evaluasi itu," katanya.