REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas Internal (PI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelusuran terhadap surat panggilan pemeriksaan palsu terhadap Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Surat palsu tersebut dikirimkan atas nama Deputi Bidang Penindakan KPK, Warih Sadono."Pengirim mengatasnamakan Warih Sadono di amplop (surat palsu) itu, dikirimkan dari Tiki Jakpus (Jakarta Pusat)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/4).
Johan memaparkan, surat panggilan pemeriksaan palsu itu memiliki format baik di surat depan maupun dalam. Ini sangat jauh berbeda dengan surat panggilan asli KPK. Dalam surat palsu juga dicantumkan nomor telepon yang setelah ditelusuri ternyata sudah tidak aktif.
Dari hasil penelusuran, surat palsu juga dikirimkan dari perusahaan jasa pengiriman barang Tiki Jakarta Pusat. Setelah dicek, pengirim surat palsu itu juga mengatasnamakan Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono.
Saat dikonfirmasikan tim PI KPK, lanjut Johan, Warih sendiri membantah mengirimkan surat palsu tersebut. "Nggak (bukan) lah, memang di Tiki Jakpus juga atas nama Warih Sadono," jelasnya.
Tim PI KPK juga sudah meminta keterangan dari sekretaris Dada Rosada mengenai surat palsu itu. KPK juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar."Sudah tiga kali bertemu (dengan Polda Jabar), tinggal tunggu hasilnya PI," tegasnya.