Kamis 18 Apr 2013 19:23 WIB

Demokrat Ganti Iyus Djuher dari Ketua DPRD

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Max Sopacua
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Max Sopacua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat bertindak cepat menyikapi kasus dugaan korupsi izin lahan di Kabupaten Bogor yang dialami Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Iyus adalah kader Demokrat itu langsung dicopot dari jabatannya.

"Dia sudah di PAW dari Ketua DPRD Bogor," Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, Kamis (18/4). Iyus bukan cuma dicopot dari jabatan ketua DPRD tapi juga dari struktur kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor. Max menyatakan, partainya akan segera mencari pengganti Sekretaris DPC Demokrat yang saat ini dijabat Iyus.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat mendungkung langkah cepat partainya memberhentikan Iyus. Menurutnya apa yang dilakukan Iyus telah merusak citra partai. "Itu resiko," ujar Sutan Bhatoegana.

Menurut Sutan, partainya akan lebih selektif menempatkan kader di posisi publik. Dia berharap sanksi terhadap Iyus menjadi pelajaran bagi kader Demokrat dan kader partai lain. "Saya dukung pemecatan. Lebih cepat lebih bagus," katanya.

Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher sebagai tersangka bersama empat orang lain: Usep Jumino (PNS Pemkab Bogor), Listo Welly Sabu (pegawai honorer Pemkab Bogor), Nana Supriatna (swasta), dan Sentot Susilo (Dirut PT Gerindo Perkasa). Mereka dijadikan tersangka atas dugaan korupsi izin lahan kuburan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement