REPUBLIKA.CO.ID,
TRENGGALEK- Polisi menemukan petunjuk penting berupa dua surat tanda pengungsi yang dikeluarkan UNHCR, Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi.
Surat itu ditemukan saat melakukan pemeriksaan ulang di dalam geladak bangkai kapal tenggelam di perairan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (20/4).
Dua lembar surat tanda pengungsi yang dikeluarkan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut ditemukan terpisah, di sekitar geladak kapal.
Surat pertama atas nama Ali Rahimi (19), berkewarganegaraan Afganistan dengan nomor registrasi UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) 186-13c01100 ditemukan polisi, Jumat (19/4), sesaat setelah kapal berhasil di seret ke tepi pantai.
Sementara surat kedua ditemukan tim SAR bersama nelayan saat melakukan pembongkaran beberapa bagian geladak kapal yang mulai rusak akibat terhempas ombak di Pantai Joketro.
"Surat UNHCR yang kedua ini atas nama Mohammad Hadu Husaini (38), juga warga Afganistan dengan nomor registrasi 186-13C1661, ditemukan di saku salah satu celana yang juga ditemukan di atas geladak kapal," terang Niko, salah seorang anggota tim SAR Kabupaten Trenggalek yang melakukan pemeriksaan di Pantai Joketro.
Berdasar dua petunjuk penting berupa surat rekomendasi pengungsi tersebut, diketahui bahwa kedua warga negara Afganistan yang diduga hendak diselundupkan ke Pulau Christmas, Australia tersebut tercatat masuk Indonesia pada 22 Maret 2013 dan mendapat pengakuan UNHCR Jakarta, 3 April.
Temuan ini menguatkan dugaan polisi bahwa kapal jenis slerek berukuran 15 x 3 meter dengan muatan maksimal 50-an orang tersebut mengangkut imigran gelap dari Timur Tengah, sebelum akhirnya terbalik dan nyaris tenggelam di Perairan Panggul.
"Seluruh bukti petunjuk sedang kami dalami, tapi arahnya memang sudah semakin jelas bahwa kapal ini berkaitan dengan upaya penyelundupan manusia ke negara tetangga. Untuk kepastiannya kami masih berkoordinasi dengan satuan kepolisian jajaran," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Totok Suharianto.
Selain dua surat pengungsi yang dikeluarkan UNHCR, polisi yang melakukan pembongkaran kapal juga menemukan sejumlah bukti lain berupa beberapa lembar pakaian, lima buah tas pakaian, Al Quran, pompa air, dan sejumlah peralatan mandi yang diduga milik imigran.
Belum ada satupun korban ditemukan di Perairan Panggul maupun sekitarnya. Polisi bersama jajaran Polair dan tim SAR saat ini lebih fokus melakukan penyisiran di sekitar pantai untuk mencari bukti petunjuk lain ataupun kemungkinan korban yang terdampar.