REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Perang di Irak dan Afghanistan yang dimulai oleh Amerika Serikat (AS), telah menewaskan sangat banyak warga sipil. Demikian bunyi satu laporan mengenai hak asasi manusia (HAM) AS yang disiarkan pada Ahad (21/4) oleh Kantor Informasi Dewan Negara Cina.
.
Berdasarkan laporan tersebut, yang mengutip satu artikel di jejaring online Stop the War Coalition, dari tahun 2001 sampai 2011, 'perang melawan teror' yang dipimpin AS telah menewaskan antara 14 ribu hingga 110 ribu warga sipil setiap tahun. Laporan yang berjudul 'the Human Rights Record of the United States in 2012' ini juga menyebutkan, Komisi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) melaporkan sedikitnya 10.292 jiwa telah menjadi korban non-tempur dari 2007 sampai Juli 2011.
Proyek Badan Penghitungan Irak mencatat rata-rata 115 ribu warga sipil tewas dalam baku-tembak dari 2003 sampai Agustus 2011. Selain kedua negara tersebut, 'Perang Melawan Teror' yang disung AS ini telah merembet ke sejumlah negara tetangga, termasukan Pakistan, Yaman dan Somalia. "Sangat banyak warga sipil telah berguguran di semua negara itu," demikian isi laporan tersebut seperti dikutip kantor berita Xinhua, Ahad (21/4).