REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Tak kunjung mendapatkan jawaban, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kembali melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait kekosongan jabatan Walikota Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Sesuai aturan, untuk mengangkat seorang walikota, gubernur harus terlebih dahulu meminta pertimbangan pihak DPRD.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, surat kedua kembali dilayangkan pihaknya kepada DPRD DKI pada Senin (22/4). Sebelumnya, surat pertama telah dikirim Jokowi sekitar dua bulan lalu. "Kan sudah kita ajukan dua bulan lebih ke dewan. Ini sudah saya layangkan lagi surat yang kedua agar kita diberikan hasil pertimbangan," ujar Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, seperti dilansir situs beritajakarta.
Dikatakan Jokowi, dirinya tidak mengetahui alasan dewan yang hingga kini belum memberikan jawabab terkait rencana pengangkatan walikota. Padahal, kata Jokowi, dirinya juga telah menyertakan beberapa nama yang layak untuk menduduki jabatan walikota tersebut. "Saya tidak tahu kenapa lama, ini sebetulnya bukan persetujuan, tapi pertimbangan. Etikanya saya masih menyurati lagi yang kedua," katanya.
Seperti diketahui, dua jabatan walikota yang hingga saat ini masih kosong yakni, walikota Jakarta Selatan dan walikota Jakarta Barat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengakui, hingga kini pihaknya belum sempat membahas pengajuan nama-nama waliikota yang diajukan Gubernur DKI Jakarta. "Belum sempat dibahas. Kalau nama yang direkomendasikan tidak disetujui akan dicari nama lainnya," kata politisi asal PKS ini.
Untuk sementara, kekosongan jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Wakil Walikota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor ditunjuk sebagai Plt Walikota Jakarta Selatan. Sementara untuk wilayah Jakarta Barat, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Sylviana Murni yang ditunjuk sebagai Plt.