Senin 22 Apr 2013 19:35 WIB

Tidak Ada Jaminan Guru Bebas dari Tindak Asusila

Rep: Fenny Melisa/ Red: Hazliansyah
Seorang guru saat membimbing siswanya (ilustrasi).
Foto: Antara/Anang Budiono
Seorang guru saat membimbing siswanya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikdas Kemdikbud Sumarna Surapranata mengatakan tidak ada jaminan seorang guru tidak akan melakukan tindakan asusila seperti pelecehan seksual.

"Tidak ada jaminan seorang guru tidak akan melakukan asusila. Seorang yang ahli hukum sekalipun, tidak ada jaminan mereka tidak melakukan tindakan hukum," kata Sumarna dihubungi Senin (22/4).

Sumarna mengatakan, syarat untuk menjadi calon guru menurut UU 14 2005 yaitu lulus S1 dan memiliki sertifikat pendidik yang ditempuh melalui pendidikan profesi. Mereka harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Jika calon guru memiliki empat kompetensi itu dalam perekrutan, Sumarna menuturkan, kemungkinan diterima. Meski memiliki keempat syarat tersebut menurut Sumarna tidak ada jaminan guru tidak akan melakukan asusila.

"Yang pasti kita harus berprasangka baik terlebih dahulu terhadap seseorang di pekerjaan apapun mereka mengabdi. Khususnya untuk pekerjaan guru, yang sudah ada standar kompetensinya, kode etiknya, dan perlindungannya," jelas Sumarna.

Sumarna menuturkan jika seorang guru melakukan tindakan asusila seperti pelecehan seksual harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan sesuai KUHP. Namun, sanksi yang paling berat, menurut Sumarna, tentunya sanksi sosial. "Seseorang bisa lolos dari sanksi pidana, tetapi tidak dari sanksi sosial," kata dia.

Lebih lanjut Sumarna mengatakan seorang guru dapat melindungi siswa siswinya dari ancaman pelecehan seksual atau tindakan asusila lainnya. Caranya dengan melakukan pengawasan bekerja sama dengan internal sekolah seperti kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

"Hal lainnya ya pengawasan orang tua terhadap anaknya harus ditingkatkan," ujarnya.

Fenny Melisa

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement