Senin 22 Apr 2013 20:37 WIB

Mendagri: e-KTP Siap Jadi Basis Pemilu 2014

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan e-KTP sudah siap sebagai basis pemilu 2014. "Meski baru 172 juta data yang terekam dari asumsi 185 juta pemilih," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, usai meresmikan 11 daerah otonom baru di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (22/4).

Menurut Gamawan, e-KTP bisa dipastikan akan menjadi basis yang penting untuk pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Karena tidak boleh satu orangpun rakyat kita yang hilang haknya, karena tujuan bernegara itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Negara," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, e-KTP juga bisa menjadi basis pemerintahan untuk memastikan asumsi-asumsi tidak salah. Misalnya asumsi income perkapita, asumsi kesehatan, asumsi pertumbuhan, dan kejahatan.

"Sekarang potensi pemilih yang 189 juta, yang menjadi persoalan adalah kepemilikan NIK ganda dan sedang dibersihkan melalui e-KTP. Hasil rekaman kita sudah mencapai 172 juta, sisa yang berada di luar yang sudah direkam tinggal dicari yang itu saja," kata Gamawan menerangkan.

Dikatakan Gamawan, yang belum memiliki e-KTP, bisa tetap menggunakan KTP lama. "Diberi toleransi waktu satu tahun hingga akhir 2013, jika tidak mereka tidak memiliki identitas warga negara," kata Gamawan menegaskan.

Pihak Kemendagri, ungkapnya sudah sudah menyerahkan data terbaru pemilih pada 29 Januari 2013 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mendagri akan berusaha keras menghimpun data masyarakat yang belum terekam, agar sesuai dengan asumsi jumlah pemilih di 524 daerah, 7000 kecamatan dan 7800 desa se Indonesia.

"Mendagri tinggal memenuhi asumsi jumlah pemilih sebesar 180 juta, karena data sementara yang sudah terekam dalam program e-KTP sudah 172 juta sesuai target telah tercapai," ungkap Gamawan.

Ia menambahkan, pihaknya sangat optimis, karena pada Pemilu 2009 jumlah pemilih hanya 172 juta pemilih, jumlah eKTP yang sudah terekam sudah lebih dari 175 juta.

Konsep e-KTP, jelasnya boleh diuji atau disandingkan dengan data manapun, karena sudah merekam by name, by addres perkelurahan semua warga Negara Indonesia.

"Jadi tidak akan ada e-KTP ganda. Alat penyaring kita ada dua, yang pertama kartu keluraga yang berbasis NIK, yang memiliki mobilitas tinggi mereka tinggal pilih domisili di mana KK-nya, hasil penyisiran mendagri ada hampir tujuh juta ganda. Lalu dibersihkan lagi melalui program e–KTP, kita temukan 7.600 kasus ganda, untuk e-KTP tidak bisa di manipulasi lagi. Kalau NIK masih mungkin, krena tidak ada chip, untuk e-KTP terdapat chip begitu dua kali merekam kita akan tahu," papar Gamawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement