REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian mengamankan satu buah senjata api jenis Call 38 berikut empat butir pelurunya. Senjata tersebut diduga untuk mempermudah perampok melakukan kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Tony Harmanto mengatakan, senjata tersebut buatan Amerika Serikat (AS), namun kode kepemilikannya sudah dihapus. "Ya, mereka memilikinya untuk mendukung perampokan," kata Tony (22/4).
Tony mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan mengenai alur pelaku mendapatkan senjata tersebut. Senjata tersebut dimiliki satu pelaku bernama Buyung yang tewas di perjalanan akibat ditembak polisi.
Seperti diketahui Buyung bersama temannya Harun (yang juga tewas) melakukan perlawanan saat petugas ingin membekunya di Depok, (20/4) lalu. Namun polisi tidak memberikan keterangan apakah sudah memberikan tembakan peringatan atau belum.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan satu unit brankas ATM BRI, lima buah linggis untuk membongkar ATM, satu buah samurai dan satu unit mobil.
Sebelumnya, empat pelaku yang bernama Dedi, Boyke, Andi dan Edo sudah dibekuk polisi. Pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini karena dicurigai terdapat jaringan yang lebih besar.
Pelaku merupakan kelompok yang melakukan perampokan di Brankas di Cikini pada 2012, Pool Taksi Duren Sawit pada Maret 2013, Ruko di Klender pada Maret 2013, Koperasi daerah Lampung pada April 2013, dan ATM BRI Limo, Depok pada April 2013. Dari perampokan tersebut, mereka telah mengumpulkan uang Rp 534 juta lebih dan 500 gram emas.