REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Saat ini jumlah piutang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari pelanggan yang belum membayar tunggakan listrik mencapai belasan milyar. ''Angka pastinya tidak bisa kami sebutkan. Tetapi memang, pelanggan yang berpiutang masih banyak,'' ujar Imron kepada Republika, Rabu (24/4).
Sementara, Staf Bidang Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Area Depok, Anna Kusuma, yang dihubungi di tempat dan hari yang sama menyatakan ada beberapa tipe pelanggan yang umumnya menunggak pembayaran listrik.
Pertama pelanggan pascabayar aktif tetapi memiliki tunggakan dan kedua yang non-aktif (sudah tidak menjadi pelanggan PLN) tapi masih memiliki tunggakan yang hingga saat ini belum terbayarkan.
'Juga termasuk para pihak yang melakukan pencurian listrik,'' ucap Anna. Ia menjelaskan, pihak yang melakukan tindak pencurian listrik negara ini, juga terbagi dua yaitu pengguna listrik yang tidak terdaftar atau non-pelanggan.
''Dan yang merupakan pelanggan PLN, tapi pemakaiannya melebihi daya,'' katanya.
Anna mengungkapkan, atas sejumlah tunggakan pembayaran yang tercatat oleh PLN ini, terkesan bahwa masyarakat tidak memprioritaskan pembayaran tagihan listrik.
''Memang listrik tidak masuk ke dalam sembako. Tetapi saat ini tingkat kebutuhannya sudah sama.''
Berdasarkan catatan, puncaknya pemakaian listrik masyarakat umumnya saat momen perayaan tertentu, seperti Idul Fitri atau tahun baru. Tetapi di sisi lain, saat itu, masyarakat lebih memilih menggunakan uangnya untuk keperluan lain yang lebih sekunder.