REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) Irjen Tubagus Anis Angkawijaya dalam dua hari terakhir ini diperiksa oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ia menjalani pemeriksaan terkait kisruh eksekusi Susno pada Rabu (24/4) lalu.
“Sejak kemarin Kamis (25/4), Kapolri sudah mengutus Propam untuk menanyakan sejauh mana tugas-tugas kepolisian Jabar khususnya saat eksekusi pak Susno kemarin,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (26/4).
Boy menjelaskan, kini petugas Propam masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada jajaran Polda Jabar. Dia berujar, audit masih terus dilakukan untuk mengetahui hal-hal yang dirasa Polri perlu dievaluasi.
Ketika ditanya terkait informasi akan segera dilakuka pencopotan kepada Anis dari kursi jabatannya, Boy berujar Polri belum bisa mengambil keputusan apa-apa. Pasalnya menurut dia, tim Propam masih melakukan pendalaman kepada jenderal bintang dua tersebut. “Sejauh ini belum ada kesimpulan awal apapun, Propam masih fokus dalam pemeriksaan,” kata dia.
Seperti diketahui, Eksekusi Susno yang dilakukan oleh tim kejaksaan pada Rabu lalu di kediamannya di Bandung gagal terwujud. Mantan Kabareskrim Polri itu tidak berhasil dibawa oleh kejaksaan ke penjara. Hal tersebut dipicu karena sebelum tim jaksa berhasil Susno diangkut oleh petugas kepolisian ke Mapolda Jabar.
Polda Jabar sendiri mengaku melakukan hal tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum kapada warga sipil yang meminta bantuan.
Rabu lalu, Susno hendak dieksekusi terkait putusan pengadilan yang menyebtukan mantan Kapolda Jabar ini dihukum penjara selama 3,5 tahun. Dirinya divonis atas sejumlah kasus korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.