Sabtu 27 Apr 2013 07:14 WIB

Komisi Informasi Pusat Belum Efektif, Ini Alasannya

Komisi Informasi (ilustrasi).
Foto: diskominfokepri.info
Komisi Informasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keberadan Komisi Informasi (KI) sejak berdiri tahun 2009 khususnya di tingkat pusat (KIP) ternyata masih belum efektif, hal ini terbukti masih "kalah pamor" dengan komisi-komisi lainnya seperti komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisioner Subkomisi Informasi Hukum, Peradilan dan HAM, Heny S Widyaningsih, di Bandung, Jumat, menuturkan belum efektif keberdaan komisi informasi salah satunya dikarenakan banyak pekerjaan yang belum diselesaikan.

"Semenjak tahun 2009 terbentuk, kami memang memersiapkan dulu organisasi, membaut aturan, dan sehingga sosialisasi KI belum maksimal. Meskipun di tengah kesibukan itu kami sudah berupaya melakukan sosialisasi," kata Heny, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kemarin.

Dikatakannya, KIP memaklumi hal tersebut karena lembaganya itu merupakan lembaga baru dan belum dikenal. Menurut dia, selama ini berbagai upaya yang sudah dikerjakan komisi informasi sudah cukup berhasil, seperti membuka informasi lembaga negara yang tadinya tertutup menjadi terbuka untuk masyarakat.

Tak hanya itu, lanjut Heny, komisi informasi juga bisa merangking lembaga negara yang memberikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Dari sekitar 800 sengketa informasi yang dilaporkan ke KIP sejak tahun 2009 sekitar 64 persen atau sekitar 500 sengketa yang sudah diselesaikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement