REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Caleg perempuan dari sejumlah partai politik lebih banyak dari caleg ganda laki-laki. Misalnya, di PKB terdapat delapan caleg perempuan yang terdaftar di 16 dapil, dan satu caleg perempuan yang terdaftar di tiga dapil.
Sementara di PBB, terdapat tiga caleg perempuan yang terdaftar di enam dapil. Data tersebut berasal dari data daftar caleg sementara (DCS) resmi parpol yang sudah diserahkan kepada KPU.
“Semua parpol sudah menyampaikan DCS ke KPU meskipun rata-rata partai menyerahkan DCS pada hari terakhir,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang di Gedung Formappi, Jakarta, Ahad, (28/4).
Sebastian mengatakan, total caleg perempuan dari 12 partai, sebanyak 2.434 (37,01 persen), sedangkan caleg laki-laki sebanyak 4.142 (63,09 persen). Memang semua parpol terlihat mampu memenuhi kuota caleg perempuan 30 persen.
Sayangnya, caleg perempuan ini banyak yang ganda dan dipilih di beberapa dapil sekaligus. Awalnya, ia mengira hal itu sebagai bentuk kesalahan administratif, di mana caleg dicalonkan lebih dari dua bahkan tiga dapil.
Ternyata, banyaknya caleg ganda perempuan merupakan bagian dari siasat dari partai untuk menunjukkan mereka memiliki banyak caleg perempuan. Ini merupakan siasat untuk memenuhi kuota 30 persen agar mereka lolos ikut pemilu. “Ini memang unik,” katanya.
KPU, ujar Sebastian, harus bersikap tegas menindak parpol yang memiliki caleg ganda di beberapa dapil sekaligus. Sebab, tidak dibutuhkan aturan khusus untuk menindak parpol semacam ini.
Caleg perempuan terbanyak berasal dari Nasdem 223 orang, PAN 211 orang, PKB 209 orang, PBB 208 orang. Sedangkan parpol yang mempunyai caleg perempuan sedikit antara lain PKPI 186 orang, PDI Perjuangan 191 orang, PKS 193 orang.