REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bogor Rachmat Yasin membantah disebut terlibat dalam kasus dugaan suap perizinan lokasi tanah untuk tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Yasin juga memastikan tidak pernah menerima uang dari PT Garindo Perkasa dalam penerbitan izin lokasi tanah seluas 1 juta meter persegi itu.
"Demi Allah, saya tidak pernah mendapat satu rupiah pun," kata Rachmat Yasin kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (29/4).
Yasin menambahkan, dalam penerbitan izin lokasi tanah tersebut, tidak pernah ada iming-iming atau janji apa pun, baik dari PT Garindo Perkasa maupun dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Yasin juga mengaku tidak pernah bertemu dan dikenalkan dengan orang-orang dari perusahaan yang berkantor di Cibubur Square itu.
Yasin menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu dipanggil KPK terkait kasus ini.
"Siap, siap. Tidak pernah ada iming-iming apa pun, tidak pernah ada janji apa pun," kata dia.