REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari proses verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 23 April kemarin, ditemukan 16 nama bacaleg ganda.
"Kami sudah menyisir ada caleg yang memang ganda, setidaknya ada 16 nama. Itu sudah fix dari tujuh partai yang sudah diperiksa, lima parpol lainnya belum tuntas," kata Komisioner KPU, Feery Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Jakarta, Senin (29/4).
Dari sisa partai yang belum selesai diperiksa, masih ada kemungkinan jumlah bacaleg ganda akan bertambah. Menurut dia, pengecekan itu bersifat general. Artinya, pemeriksaan lebih komprehensif oleh KPU memungkinkan banyak data lainnya bisa diverifikasi.
Saat ini, KPU hanya mengecek nama dan identitas, seperti nomor KTP. Dari hasil verifikasi awal itu lditemukan 16 nama ganda pada tujuh parpol. Ferry menambahkan, kasus bacaleg ganda yang ditemukan terjadi di daerah pemilihan yang berbeda tetapi masih dari satu partai.