REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi di Kementan. Salah satu saksi yaitu Sekjen DPR, Winantuningtyastiti.
"Sekjen DPR diperiksa untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (30/4).
Winantuningtyastiti tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna cokelat. Selain Winantuningtyastiti, penyidik juga akan memeriksa saksi lain yaitu Muhammad Kholid (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT) dan Tri Kurnia Rahayu (swasta).
Pemeriksaan terhadap Winantuningtyastiti ini merupakan yang kali kedua. Sebelumnya ia pernah diperiksa penyidik KPK untuk tersangka dan kasus yang sama, 21 Maret 2013 lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Winantuningtyastiti hanya diperiksa selama satu jam. Ia mengaku hanya ditanya terkait tugas Komisi I DPR dan mitra kerjanya. Karena Luthfi merupakan anggota Komisi I sebelum terjerat kasus impor daging sapi ini.