REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkumham Amir Syamsuddin tidak melihat adanya intervensi dari Menko Polhukam terkait kasus yang dihadapi mantan kabareskrim, Susno Duadji. Menurutnya, intervensi itu hanya bahasa yang digunakan Susno saja.
"Itu kan bahasanya Susno. Menko jelas ingin hukum ditegakkan dan wibawa negara juga dijaga. Itu yang disampaikan menko," katanya, Selasa (30/4).
Sebelumnya, Menko Polhukam, Djoko Suyanto memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar eksekusi terhadap Susno dilakukan. Ia mengatakan putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi harus dijunjung tinggi dan dijalankan.
Baginya, keputusan hukum tidak boleh mendua dan menimbulkan interpretasi lain. Djoko pun mendesak agar Kapolri dan Jaksa Agung benar-benar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Tidak boleh ada interpretasi lain terkait penegakan hukum. Kapolri dan Jaksa Agung harus segera menyelesaikan masalah ini," katanya, Kamis (25/4).