REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Persiwa Wamena, Agus Santoso, memastikan akan mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan hukuman larangan bertanding seumur hidup kepada Pieter Rumaropen. Ia menilai, putusan tersebut sangat tidak adil dan sangat memberatkan Rumaropen.
Dikatakan Agus, Persiwa sudah menyiapkan materi banding yang akan diserahkan kepada Komisi Banding PSSI, akhir pekan ini. "Jumat (3/5) kami ajukan banding tersebut," kata Agus melalui sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/4).
Ia membeberkan, ada tiga materi banding yang akan diajukannya terkait putusan Komdis. Pertama tentunya mengenai keberatan sanksi larangan bertanding seumur hidup untuk Rumaropen. Kedua, tambah Agus, yakni keberatan akan putusan Komdis yang tidak menghadirkan Rumaropen atau ofisial klub saat memutuskan penjatuhan sanksi pada Rabu (24/4).
"Padahal seharusnya kami dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait insiden pemukulan itu," keluh Agus. Selain itu, manajemen Persiwa juga berharap Komisi Banding PSSI meninjau ulang jalannya pertandingan guna mengetahui faktor penyebab aksi tinju Rumaropen.
Seperti diketahui, Rumaropen diganjar hukuman berupa larangan bertanding seumur hidup karena melakukan tindakan brutal. Ia memukul wasit Muhaimin hingga berdarah dalam pertandingan melawan Peliat Bandung Raya di Stadion Siliwangi, Bandng, Ahad (21/4).
Akibat tinju tangan kiri Rumaropen itu, Muhaimin langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapat empat jahitan di bagian mulut. "Semoga ada keringanan hukuman untuk Rumaropen," tutur Agus.