Jumat 03 May 2013 16:51 WIB

Tiga Alasan Penentuan Caleg

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai wajar adanya kekecewaan kader terkait DCS. Menurutnya, ini merupakan akumulasi atas tidak berjalannya mekanisme rekrutmen partai yang transparan dan adil.

"Partai masih mengedepankan unsur kekerabatan dan kekeluargaan," kata Ray, Jumat (3/5).

Ray mengatakan, ada setidaknya tiga alasan yang digunakan partai dalam menetapkan caleg. Pertama, kekeluargaan dan kerabatan. Kedua, besaran uang yang disetorkan. Ketiga, popularitas. 

Masing-masing alasan itu akan menentukan nomor urut caleg saat pemilu. Biasanya, kata Ray, nomor satu dan dua diisi oleh keluarga atau kerabat elite partai. Nomor tiga sampai lima diisi oleh penyetor uang terbesar. Nomor lima sampai delapan diisi mereka yang punya popularitas. "Sedang nomor berikutnya hanya caleg penggembira," ujar Ray.

Ray menyatakan partai memiliki pertimbangan matang sebelum mendegradasi kader dari daftar DCS. Menurutnya, mereka yang disingkirkan tentu adalah orang-orang yang tidak memiliki pengaruh besar bagi partai. "Bagi partai loyalitas tidak cukup. Harus ada basis konstituen," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement