REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara pada Ahad (5/5) membantah dugaan sejumlah media yang menyebut mereka akan menjadikan tahanan asal Amerika yang baru saja mereka vonis dengan hukuman kerja paksa sebagai alat tawar menawar politik.
Pyongyang pun menegaskan mereka tidak berencana mengundang tokoh-tokoh terkemuka Negeri Paman Sam untuk diajak berunding terkait pembebasan tahanan itu.
"Beberapa media Amerika Serikat mengatakan bahwa DPRK (Korea Utara) berusaha menggunakan kasus Pae sebagai alat tawar-menawar politik. Ini adalah dugaan yang konyol dan salah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri kepada kantor berita resmi KCNA. "DPRK tidak memiliki rencana untuk mengundang siapa pun dari Amerika Serikat dalam hal kasus Pae itu."
Korea Utara, Kamis, mengatakan pihaknya telah menghukum Pae, yang dikenal di Amerika Serikat sebagai Kenneth Bae, dengan kerja keras selama 15 tahun atas "tindakan bermusuhan" yang bertujuan untuk menggulingkan rezim komunis dalam sidang pengadilan pada 30 April.
Operator tur warga Amerika Serikat keturunan Korea itu ditangkap pada bulan November saat memasuki kota di pelabuhan timur laut, Kota Rason.