Senin 06 May 2013 01:56 WIB

Barisan Nasional Menang Pemilu Malaysia

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barisan Nasional
Foto: Kuala Lumpur Post
Barisan Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Barisan Nasional kembali menang dan tetap akan berkuasa di Malaysia hingga lima tahun lagi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia mengumumkan, koalisi berkuasa Barisan Nasional yang dipimpin Najib Razak memperoleh 112 kursi parlemen, ambang batas yang diperlukan untuk membentuk pemerintah di dewan beranggotakan 222 orang.

Sementara itu, Pakatan Rakyat menguasai 58 kursi. Jika BN mampu menguasai 148 suara, maka mereka menguasai dua pertiga dari seluruh kursi yang ada. Artinya mereka berhak mengatur susunan Pemerintahan Malaysia.

Pengumuman itu, seperti dilaporkan AFP, Senin (6/5) disampaikan delapan jam setelah pemungutan suara ditutup dalam pemilu Ahad. "Para calon yang mewakili Barisan Nasional memperoleh 112 kursi," kata ketua KPU Aziz Yusof pada jumpa pers.

Ketika diberi tahu tentang kemenangan Barisan Nasional, pemimpin oposis Anwar Ibrahim mengatakan bahwa ia tidak akan menerima hasil pemilu itu. "Itu pemilihan umum yang kami anggap curang dan KPU telah gagal," katanya kepada wartawan.

Pemilih menggunakan Internet untuk menuduh pemerintah Perdana Menteri Najib Razak berusaha mencuri pemilu tersebut. Oposisi juga menganggap Komisi Pemilihan Umum sebagai kantung belakang dari Perdana Menteri Najib Razak, yang memimpin Barisan Nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement