REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap tiga mobil di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Senin (6/5) malam.
Kemudian tim penyidik menemukan dua mobil lagi yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Jadi jumlahnya ada lima mobil yang disegel, posisi mobil masih di kantor DPP PKS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).
Johan mengatakan tambahan dua mobil yang disegel tim KPK yaitu mobil Nissan dengan jenis Frontier Navarra dan Pajero Sport. Tiga mobil yang telah disegel lebih dulu adalah mobil VW Carravelle, Mazda CX9 dan Fortuner.
Mobil yang merupakan kepemilikan Luthfi Hasan Ishaaq hanya mobil Mazda CX9. Sedangkan mobil VW Carravelle atas nama orang dekat Luthfi yaitu Ali Imron dan Toyota Fortuner atas nama orang dekat Luthfi lainnya, yaitu Ahmad Zaki. Kepemilikan dua mobil lainnya belum diketahui.
Johan membantah dikatakan tim penyidik KPK tidak membawa surat penyitaan pada saat akan menyita mobil-mobil itu pada Senin malam. Ia mengklaim tim penyidik sudah menunjukkan surat penyitaan kepada sekuriti kantor DPP PKS, namun tetap mendapatkan perlawanan dari sekuriti dan puluhan orang yang berasal dari organisasi massa (Ormas) tertentu.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan tim KPK tidak membawa surat penyitaan. Kita sudah menunjukkan surat penyitaan di sana," ujar Johan.
Kronologi dari penyegelan lima mobil di kantor DPP PKS diawali dari rencana kedatangan tim penyidik KPK pada Senin pukul 20.00 WIB. Tim penyidik juga membawa serta seorang saksi yang diduga mengetahui kasus TPPU Luthfi yaitu Ahmad Zaki.
Tim KPK dan Ahmad Zaki tiba di kantor DPP PKS pada pukul 22.00 WIB. Terjadi perdebatan dengan sekuriti kantor DPP PKS. Saat tim berhasil masuk ke dalam halaman kantor DPP PKS, Ahmad Zaki malah melarikan diri.
Tim KPK pun langsung menyegel tiga mobil terlebih dulu. Selanjutnya, tim KPK juga menemukan dua mobil lain yang diduga juga terkait dengan kasus LHI yang kemudian ikut disegel tim KPK.