REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah diadakan pertemuan antara Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI untuk menggelar serah terima tahap dua, tersangka Hercules berbesar hati menerima segala keputusan atas dirinya.
Melalui Kuasa Hukumnya, Joao Meco, Hercules mengatakan berbesar hati menerima apapun keputusan yang diambil oleh polisi dan kejaksaan. Dia menjelaskan, siap dengan tahapan kelengkapan berkas (tahap satu) dan penyerahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (tahap dua).
Joao mengatakan, Hercules memintanya untuk tidak memaksakan kehendaknya, jika berkas sudah disetujui harus diterima. Hercules ingin, dia dan anak buahnya menaati polisi sebagai sebuah institusi.
''Kita boleh bermasalah dengan individu tapi institusi kepolisian harus kita junjung tinggi,'' kata Joao menirukan Hercules, Selasa (7/8).