Rabu 08 May 2013 20:03 WIB

Merugi Akibat Proyek Adhi Karya, Pengusaha Protes

Rep: Bowo Pribadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi kemacetan.
Foto: Antara
Ilustrasi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kesabaran para pengusaha di Kabupaten Semarang sudah habis. Mereka mengancam akan beraksi jika para pemangku kebijakan tidak segera mencari solusi kemacetan arus lalu lintas yang semakin parah di daerah ini.

Mereka bahkan siap menghentikan proyek peningkatan kualitas jalan negara di ruas Bawen ini. Karena pekerjaan proyeknya dinilai menjadi biang kemacetan jalur utama Semarang- Solo/Yogyakarta.

"Kami bahkan siap memindah paksa alat berat proyek jalan ini," ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Semarang, Ari Prabono, usai rapat koordinasi penanganan kemacetan di mapolres Semarang, Rabu (8/5). 

Menurut pria yang akrab dispa 'Kecuk' ini, dampak kemacetan akibat proyek peningkatan kualitas jalan di kawasan Bawen telah mengakibatkan kerugian yang tak sedikit, bagi pengusaha di Kabupaten Semarang.

Karenanya, Apindo siap memprotes PT Adhi Karya selaku kontraktor pengerjaan peningkatan jalan sepanjang 22,5 kilometer ini. Mereka beralasan proyek tersebut membuat kemacetan yang semakin parah.

Belakangan kemacetan ini terus berimbas pada persoalan sosial, setelah beberapa sektor penopang perekonomian terganggu. "Saat ini dampak paling terasa pada produktifitas sejumlah perusahaan," ujarnya.

Menurut Kecuk, semenjak proyek peningkatan jalan Bawen-Banyumanik dilaksanakan, terjadi kemacetan yang cukup parah di daerah ini. Kemacetan tak hanya terjadi pada jam sibuk, namun hampir sepanjang hari.

Akibatnya proses produksi pabrik di Kabupaten Semarang terganggu. Seperti pengiriman bahan baku industri yang terlambat karena truk trailer yang mengangkut terjebak kemacetan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement