Jumat 10 May 2013 02:50 WIB

Pol PP Tertibkan Atribut Kampanye Pilkada Sumsel

Atribut kampanye dan bendera partai politik (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ROSA PANGGABEAN
Atribut kampanye dan bendera partai politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan terus melakukan penertiban atribut kampanye pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur di daerah tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Riki Junaidi di Palembang, Kamis, mengatakan, sejak dilarangnya pemasangan peragaan kampanye seperti spanduk, umbul-umbul dan baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pihaknya hingga sekarang terus melakukan penertiban.

Dalam penertiban itu pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota termasuk kepolisian, serta badan pengawas pemilu setempat.

Penertiban gambar pasangan calon itu karena sejak akhir April 2013 sudah disepakati tidak ada lagi atribut terpasang di jalan protokol dan sejumlah tempat tertentu. "Memang, untuk pemasangan gambar calon di posko tidak dilarang, tetapi bila di jalan protokol saat ini tidak diperbolehkan lagi," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tetap akan menertibkan dan bila masih ada yang memasang akan diturunkan.

Sementara, pantauan Antara pada sejumlah jalan protokol khususnya di Kota Palembang masih ada atribut dan baliho pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang masih terpasang.

Spanduk dan baliho pasangan calon gubernur-wakil gubernur itu masih terlihat terpasang di sejumlah rumah toko di pinggiran jalan umum yang belum diturunkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement