REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Deddy Dores dan Charly, vokalis "Setia Band" mencalonkan sebagai wakil bupati (wabup) Garut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diselenggarakan 8 September 2013.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Aja Rowikarim, kepada wartawan, Kamis, mengatakan, pasangan calon yang berdampingan dengan Deddy Dores dan Charly sudah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas dukungan masyarakat berupa foto copy kartu tanda penduduk (KTP) ke KPU.
Ia mengatakan, Deddy Dores mendampingi Dedi Suryadi calon Bupati Garut dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan sebanyak 120 ribu lembar KTP. Kemudian Charly mendampingi Muhtarom calon Bupati Garut dari jalur perseorangan, kata Aja, sudah menyerahkan berkas dukungan ke KPU sebanyak 156.503 lembar KTP.
"Hingga hari ini (Kamis) sudah ada 11 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas kepada kami KPU," kata Aja.
Berkas dukungan yang diserahkan pasangan calon jalur perseorangan itu, kata Aja, belum dapat dinyatakan sudah memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan minimal 89.783 dukungan atau 3 persen dari jumlah penduduk Garut.
Ia mengatakan, berkas dukungan pasangan calon perseorangan itu oleh KPU akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memeriksa kebenaran administrasi dengan mendatangi langsung masyarakat yang tercatat dalam dukungan itu.
"Batas penyerahan berkas dukungan sampai 10 Mei, selanjutnya kami lakukan verifikasi keabsahan data itu," katanya.
Pasangan calon perseorangan yang sudah mendaftar ke KPU Garut yakni pasangan Dedi-Deddy Dores, Yamin-Dadan, Dede Kusdinar-Endang Suryana, Nurdin-Irwan, Dikdik Darmika-Iwan Ridwan, Deden Suparman-Yana Sofyana, Yaya Sumarya-Apjat Nataatmadja, Uus Kudus-Abdul Rohman, Sirojulmunir-Iwan Suwarsa, Asep Badruzzaman-Tutang Wirachman dan pasangan Muhtarom-Charly.
Sementara itu, pasangan calon yang diusung dari partai politik belum dibuka pendaftaran pencalonannya oleh KPU setempat.