Ahad 12 May 2013 14:39 WIB

Gara-Gara Tembakau, Penerimaan Cukai Lebihi Target

Pekerja menata daun tembakau sebelum dikeringkan di Klaten, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja menata daun tembakau sebelum dikeringkan di Klaten, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Realisasi penerimaan cukai hingga caturwulan I Tahun 2013 telah melebihi target yang ditetapkan. Berdasarkan data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sampai dengan 30 April 2013, penerimaan cukai tercatat Rp 32,626 triliun.

Pencapaian ini meningkat 106,39 persen dari target sampai 30 April 2013 setara Rp 30,667 triliun.  Dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 senilai Rp 92 triliun, presentase pencapaian sampai April 2013 mencapai 35,46 persen.  

Direktur Penerimaan dan Pengaturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso kepada Republika, Ahad (12/5), mengatakan, terjadi kenaikan 15 persen dibandingkan pencapaian sampai dengan 30 April 2012 sebesar Rp 28,2 triliun.  

Menurut Susiwojono, penerimaan cukai khususnya pada Februari 2013 nilainya relatif tinggi karena pengusaha hasil tembakau (HT) melunasi cukai rokok yang dipesan pada Desember  sebelum mendapatkan fasilitas penundaan dua bulan. 

Penerimaan cukai HT memberikan kontribusi sekitar 95 persen dari total penerimaan cukai, sedangkan cukai Minuman Mengandung Ethil Alkohol dan Ethil Alkohol hanya sekitar lima persen.  Susiwijono mengatakan, penerimaan cukai HT bergantung pada tarif dan produksi HT.

 Tarif cukai HT telah mengalami penyesuaian di akhir 2012 sesuai Peraturan Menteri Keuangan 179/PMK.011/2012 dengan rata-rata kenaikan lima persen yang mulai berlaku 25 Desember 2012.  Produksi HT 2013 diperkirakan sekitar 341 miliar batang.  

Kenaikan penerimaan, ujar Susiwijono, juga dipengaruhi oleh kebijakan tarif cukai HT.  "Sistem tarif cukai HT dipertegas dengan menggunakan tarif cukai full spesifik, penyesuaian terhadap batasan harga jual eceran (HJE) per batang dan gram untuk sepuluh layer tarif cukai," kata Susiwijono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement