Selasa 14 May 2013 01:25 WIB

642 TKI Bermasalah Tunggu Pemulangan

Red: Yudha Manggala P Putra
  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sebanyak 642 tenaga kerja Indonesia bermasalah dan tujuh anak yang ditampung di Wisma Transito dan Rumah Trauma Centre Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menunggu pemulangan ke kampung halaman masing-masing usai dideportasi Malaysia.

"Kemungkinan baru besok Selasa mereka dipulangkan menuju Tanjung Priok menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Kijang, Bintan," kata Ketua Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang Dimyath di Tanjungpinang, Senin (13/5).

Dimyath mengatakan, TKI deportasi yang terdiri dari 493 laki-laki dan 149 perempuan dan ditambah tujuh orang anak tersebut dideportasi Malaysia pada 3, 4 dan 10 Mei 2013.

Untuk mengusir rasa suntuk atau stres para TKI bermasalah yang menghuni penampungan, Satgas TKI bermasalah Tanjungpinang mendatangkan hiburan organ tunggal yang dipusatkan di Wisma Transito.

Para TKI tampak larut dengan alunan musik organ tunggal dan bergantian untuk menyanyikan tembang kesayangan mereka.

Namun tidak sedikit dari TKI yang masih tampak termenung, bahkan tampak stres meski teman-temannya bersukaria.

Para TKI deportasi yang pada umumnya hanya membawa baju di badan tersebut merasa terhibur dengan organ tunggal yang didatangkan Satgas TKI.

Usai dihibur dengan alunan musik, para TKI juga mendapat siraman rohani dari penceramah agama yang sengaja didatangkan.

"Kami berharap mereka bisa mengusir rasa jenuh selama di penampungan dan juga menghilangkan kesan kalau penampungan bukan penjara, sebagain besar dari mereka trauma karena dipenjara di Malaysia sebelum dideportasi," kata Dimyath yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Tanjungpinang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement