Selasa 28 Nov 2023 20:19 WIB

Bertemu Anwar Ibrahim, Ma'ruf: Hukum Cambuk untuk Pekerja Migran akan Dihapus

Hukuman cambuk akan diberlakukan bagi pelaku kriminal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Presiden KH Maruf Amin bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Hotel Hilton, Kuching, Sarawak, pada Selasa (28/11/2023).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Maruf Amin bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Hotel Hilton, Kuching, Sarawak, pada Selasa (28/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KUCHING -- Pemerintah Malaysia bakal menghapus hukuman cambuk bagi pekerja migran Indonesia sebagai bagian perlindungan. Hal ini disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat pertemuan di Hotel Hilton, Kuching, Sarawak, Selasa (28/11/2023).

 

Baca Juga

Wapres Ma'ruf menjelaskan hukuman cambuk akan diberlakukan bagi pelaku kriminal. "Tidak ada cambuk cambuk lagi. Cambuk itu hanya ada untuk kriminal. Kalau soal pekerja tidak," kata Ma'ruf dalam keterangan persnya, Selasa (28/11/2023).

 

Dia mengatakan isu perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi prioritas Indonesia saat ini. Apalagi, masih banyak pekerja migran di sektor rumah tangga yang perlu mendapat perlindungan.

 

Karenanya, isu tersebut disinggung dalam pertemuan dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim. "Juga menyangkut soal PMI pekerja migran Indonesia. Saya dapat laporan dari Pak Dubes, yang bekerja di sawit baik baik saja. Masih ada bekerja di rumah tangga. Kita harapkan ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons yang baik," ujarnya.

 

Dubes RI untuk Malaysia Hermono mengatakan isu perlindungan pekerja migran ini menjadi salah satu prioritas PM Anwar. Selain pekerja migran, PM Anwar juga akan mengupayakan penyelesaian tapal batas negara Indonesia dan Malaysia.

"Tadi diangkat oleh Pak Wapres memgenai perlindungan sektor rumah tangga. Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tadi disinggung mengenai juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Jadi dua hal Ini menjadi prioritas PM soal pekerja migran dan tapal batas kedua negara," ujarnya.

Saat ini, Pemerintah berupaya melakukan pemutihan dan juga menghapus hukuman cambuk untuk PMI. "Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan," ujar Hermono

Kunjungan kerja Ma'ruf ke Malaysia ini juga menutup rangkaian kunjungan orang nomor 2 Indonesia itu di sejumlah negara seperti Yunani, Slovakia sejak 21 November lalu. Setelah bertemu PM Anwar Ibrahim, Ma'ruf akan menghadiri Gala Dinner acara Global Muslim Business yang diselenggarakan di Borneo Convention Centre Kuching, Malaysia.

Keesokan harinya, Rabu (29/11/2023) dia akan melakukan pertemuan dengan Premier Sarawak Tan Sri Abang Johari Openg bertempat di Hotel Pullman. Selanjutnya, diaspora Indonesia juga berkesempatan melakukan dialog dengan Wapres untuk menyampaikan aspirasi dan mengobati kerinduan di tanah air.

Ma'ruf didampingi Dubes RI di Malaysia Hermono, Kasetwapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Robikin Emhas, dan Konjen RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono. Sedangkan PM Anwar didampingi oleh Setiausaha Politik kepada YAB Perdana Menteri Erick Ahmad Farhan bin Fauzi, Pengarah Pejabat Wilayah Sarawak KLN Zakaria Nasir, Pengarah Bahagian Hal Ehwal Antarabangsa PMO Puan Mumi Abdul Hamid, Setiausaha Bahagian Diplomasi Ekonomi Dua Hala LLN, Encik Suresh Kumar Rengasamy, Timbalan Pengarah Bahagian Ekonomi dan Kewangan Encik Abu Zeid bin Mohd Arif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement