REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Bongkol atau calon bunga rafflesia (Rafflesia arnoldii) di kawasan Hutan Cagar Alam Taba Penanjung ditawar seharga Rp 4 juta untuk penelitian. Namun, penawaran tersebut ditolak warga setempat.
"Ada yang mau beli, kami ditawari uang Rp 4 juta untuk satu bongkol. Tapi, kami menolak karena ini bunga langka dan dilindungi," kata seorang warga, Minjuanda, yang menjaga satu bunga rafflesia yang mekar di Cagar Alam Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Rabu.
Minjuanda mengatakan bahwa si calon pembeli menyebut bongkol bunga seukuran bola kaki itu akan digunakan untuk penelitian. Namun, Minjuanda dan sejumlah warga lainnya yang menjaga bunga dan bongkol rafflesia tersebut dengan sukarela dan hanya mengandalkan sumbangan pengunjung itu menolak tawaran tersebut.
"Kami juga tidak mau berurusan dengan hukum,'' katanya. ''Karena, menjual atau mencuri bunga rafflesia bisa masuk penjara.''
Satu bunga yang mekar sempurna dan sejumlah bongkol di lokasi itu hanya berjarak 10 meter dari badan jalan raya lintas Bengkulu-Kepahiang. Lokasi yang mudah dijangkau tersebut membuat mereka mendirikan pos penjagaan di pinggir jalan dan berjaga selama 24 jam.
"Apalagi masih ada beberapa bongkol yang kami temukan di sekitar lokasi bunga mekar, jadi perlu dijaga," katanya. Pos darurat tersebut didirikan seadanya dan tidak ada penerangan.
Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu, Sofian Ramadhan, mengatakan di hutan Cagar Alam Taba Penanjung sering ditemukan rafflesia mekar sebab merupakan habitat asli.
Selain Hutan Cagar Alam Taba Penanjung, Hutan Lindung Bukit Daun yang berdampingan langsung dengan kawsan hutan itu juga sering ditemukan rafflesia mekar.
"Sebagian besar hutan Bengkulu merupakan habitat rafflesia. Tapi, di dua lokasi ini paling sering ditemukan mekar," katanya.