Rabu 15 May 2013 14:12 WIB

Cara Aiptu LS Kumpulkan Harta Ratusan Miliar

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
rekening gendut
Foto: arrahmah
rekening gendut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Papua masih menyelidiki Aiptu LS yang disebut memilki harta ratusan miliar di rekeningnya. Bahkan, LS dapat bertransaksi hingga Rp 1,5 triliun dalam tempo lima tahun.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Setyo Budiyanto, mengatakan LS diduga mengumpulkan harta lewat penyelundupan kayu dan bahan bakar minyak (BBM).

 

Selain itu, LS juga diketahui memiliki tempat usaha berupa jasa karaoke. Kini, sejumlah dugaan cara melanggar hukum yang dilakukan LS dalam mengumpulkan harta hingga tercatat mencapai ratusan miliar itu sedang diselidiki.

 “Kami masih selidiki, bekerja sama dengan pusat (Badan Reserse dan Kriminal/Bareskrim Polri), sekarang masih kumpulkan alat bukti,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (15/5).

Setyo mengatakan, kecurigaan bahwa dana yang dimiliki LS adalah hasil usaha melanggar hukum harus terlebih dahulu dibuktikan. Sehingga penyelidikan yang dilakukan dapat berangkat dengan bukti yang cukup. “Asal-usul (harta LS) masih dicari dari laporan awal yang ada, masih terus kami telusuri,” katanya.

Informasi yang dikumpulkan Republika, LS ditengarai terlibat dalam sejumlah pembalakan hutan di beberapa kabupaten, yakni Sorong, Waigeo, hingga Raja Ampat.

Anggota Polres Sorong itu juga disebut memengaruhi pemerintah daerah (pemda) setempat membuat peraturan daerah (perda) yang menghalalkan penebangan pohon untuk kebutuhan masyarakat. 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement