REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengultimatum Polda Papua agar tidak membiarkan permasalahan rekening gendut anggotanya di Polres Sorong, Aiptu LS.
Kompolnas mengaku akan ikut mengawasi perkembangan dari pemeriksaan yang dilakukan kepada polisi pemilik rekening tak wajar senilai Rp 900 miliar itu.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menjelaskan, bila memang uang di rekening Aiptu LS tersebut hanya berasal dari usahnya dalam menjalankan bisnis, hal ini tetap harus diselidiki.
Pasalnya, bisnis yang disebut-sebut dimiliki LS yakni penyelundupan kayu, bahan bakar minyak dan jasa karaoke ini sarat unsur pidana.
“Kaget sekali kami waktu mengetahui ada polisi pangkat Aiptu punya uang hampir satu triliun di rekeningnya. Ini harus jadi perhatian Kapolri,” kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman kepada Republika Rabu (15/5).
Atas temuan ini, Hamidah berujar penyidik Polda Papua harus mampu mengungkap aliran uang yang berputar di rekening atas nama LS ini. Dia mengaku akan sangat heran jika Polda Papua hanya menjadikan LS sebagai orang yang menjadi pelaku satu-satunya dalam aliran dana tak wajar ini.
Pasalnya, usaha yang dilakukan oleh LS selama ini sangat jelas tidak mungkin dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak berkekuatan lain di lingkup daerah Sorong, Papua.