REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Banyak anggota DPRD Jawa Barat yang sibuk mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif. Terlebih, saat ini merupakan proses perbaikan berkas Daftar Calon Sementara (DCS).
Hal tersebut berpengaruh terhadap absensi kehadiran para anggota DPRD yang hanya mencapai 60 persen. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar Ricky Kurniawan menjelaskan, para wakil rakyat sedang sibuk mengurusi persiapan untuk menjadi caleg mulai dari legislatif tingkat provinsi hingga nasional.
Sehingga, tuturnya, tidak bisa dicegah dan dilarang.''Dari catatan terakhir, tingkat absensi DPRD Jabar diatas 60 persen,'' ujar Ricky saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Kamis (16/5). Ricky mengimbau, dewan untuk selalu hadir. Khususnya, pada rapat-rapat yang tergolong krusial yang melahirkan keputusan.
"Kalau Paripurna sih harus wajib hadir dong, khususnya Ketua Fraksi," katanya.Ricky mengaku, sekarang memang sedang masa nyaleg. Jadi, dewan yang mencalonkan diri pasti sibuk. Namun demikian, alasan kesibukan nyaleg tidak bisa dibenarkan.
Karena, kata dia, kondisi itu berbeda dibandingkan urusan yang bersifat darurat, contohnya sakit. Bagaimana pun juga, dewan tidak boleh melupakan fungsi utama sebagai legislasi, pengawal anggaran, pengawasan pelaksanaan kebijakan.
Ketiga fungsi itu perlu dijalankan secara optimal demi kepentingan masyarakat. Menurut anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah, dewan sibuk nyaleg terjadi akibat kelemahan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.
Aturan tersebut berisi pencalonan anggota legislatif dimulai 12 bulan sebelum hari pemungutan.UU itu, kata dia, membuat incumbent yang berniat kembali mencalonkan diri menjadi sibuk melengkapi berkas persyaratan.