REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, polisi pemilik rekening ratusan miliaran rupiah, Aiptu LS bisa dipecat.
Kompolnas pun sudah mengusulkan kepada Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian untuk memecat bintara tersebut.“Kami sudah minta ke Pak Kapolda Papua. Nanti kalau sudah terbukti, LS bisa dipecat dan layak untuk dihukum pidana. Itu kalau terbukti uangnya haram ya,” ujar anggota Kompolnas Edi Hasibuan, Kamis (16/5).
Dengan pangkat LS yang masih Ajun Inspektur Satu (Aiptu), Kompolnas sebenarnya mengaku kagum namun tak percaya. “Ini masih Aiptu tapi bisa punya harta yang berputar di rekeningnya lebih dari Rp 1 triliun, bisnis macam apa yang dia geluti,” ujar anggota Kompolnas Edi Hasibuan, kepada Republika, Kamis (16/5).
Edi berujar, sebenarnya Kompolnas senang ada polisi yang kehidupannya dinaungi kebercukupan. Namun, dengan temuan bahwa harta LS yang di rekeningnya saja tercatat ada Rp 900 miliar, justru rasa prihatin malah muncul.
Ia mengatakan, sudah jelas dengan angka tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan tanpa adanya penulsuran. Ini karena, kata dia, dengan terkuaknya kekayaan LS justru akan memantik kecurigaan seperti apa gerak-gerik kepolisian di daerah Papua.
“Saya dengar dia punya beberapa bisnis yang ditengarai illegal, jadi Harus ini, sangat harus untuk diselidiki dari mana dana dia kumpulkan sebanyak itu,” ujar dia.