Kamis 16 May 2013 15:57 WIB

Tanggapan Polda Papua Soal Kasus Aiptu LS

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Citra Listya Rini
rekening gendut
Foto: arrahmah
rekening gendut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua meminta masyarakat sabar mengikuti penyelidikan yang dilakukan kepada anggotanya, polisi satu triliun rupiah, Aiptu Labora Sitorus alias (LS). Polda Papua menyatakan sebenarnya LS sudah masuk dalam radar pemantauan mereka sejak dua bulan terakhir.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrumsus) Polda Papua Kombes Setyo Budiyanto mengatakan gaya hidup LS yang kelewat kaya ini memang sudah diselidiki sejak awal tahun 2013. Polda Papua melakukan hal tersebut berangkat dari laporan masyarakat yang selama ini mencurigai LS.

Beberapa kali masyarakat sekitar Sorong dan Raja Ampat melihat LS melakukan tindakan melanggar hukum yaitu penyelundupan kayu dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM). Mendapat laporan tersebut, Setyo lantas memerintahkan anak buahnya untuk menelusuri kebenaran dari informasi tersebut.

"Jadi LS ini sudah kami tindak sejak dua bulan lalu. Dia terus kami awasi. Hingga beberapa waktu lalu Reskrimsus dengan Propam (profesi dan keamanan) Polda Papua menemukan beberapa fakta," kata Setyo ketika memberikan keterangan lewat sambungan telepon kepada Republika, Kamis (16/5).

Setyo menegaskan Polda Papua tidak tutup mata dengan aktivitas LS selama ini. Bahkan, bulan Maret lalu, ia dan jajarannya berhasil melakukan penyitaan pada sebuah kapal bermuatan kayu ilegal di sekitar perairan Raja Ampat.

Kapal tersebut disita karena kedapatan tidak mengantongi izin. Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, ternyata kapal pembawa kayu selundupan ini menyeret nama LS ke dalamnya.

"Dari sinilah kami mulai intensif mengawasi LS, termasuk kegiatannya menyelundupkan BBM, yang oleh dia dimasukan ke pabrik pengolah kayu di daerah Sorong," ujar perwira menangah melati tiga ini.

Setyo melanjutkan barulah awal pekan lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan rekening LS yang polisi belum berhasil mengusut hingga ke sana. Dia mengatakan, sejak mula sebenarnya bukan hasil temuan PPATK yang membuat Polda bergerak memeriksa LS. 

"Jadi saya tekankan di sini, LS memang sudah kami incar. Masalah rekening tentunya kami belum sempat mengetahui karena petugas fokus pada tindak pidananya dalam penyelundupan kayu dan BBM," kata Setyo.

Sebelumnya, LS dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa (14/5) karena dana yang tersimpan di rekeningnya dinilai tak wajar. Diketahui ia memiliki saldo dengan nilai uang mencapai Rp 900 miliar.

PPATK juga mencatat, selama lima tahun terakhir rekening atas  nama LS telah mencetak perputaran transaksi yang sangat fantastis. Dari tahun 2007-2012, diketahui rekening gendut LS telah terlibat transaksi hingga menembus angka Rp 1,5 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement