REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah (AF) mengaku menelepon Luthfi Hasan Ishaq (LHI) sebelum terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
"Saya menelepon ustaz Luthfi, tetapi tidak ada satu pun kata uang itu untuk ustaz," kata Fathanah saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (17/5).
Fathanah menyebut menelepon dua orang yang menunggu di Le Meredien untuk membayar hutang. Namun Fathanah menegaskan uang itu bukan untuk Luthfi. Ia mengatakan, kalau pun berniat untuk memberikan, maka tidak akan menutupinya.
Karena itu, Fathanah bersikukuh pembicaraannya di telepon tidak membicarakan masalah uang. Ia hanya menyebut ingin bertemu dengan Luthfi. "Tidak perlu saya menyembunyikan satu hal pun," ujarnya.
Menurut Fathanah, ia memang biasa mendapatkan uang. Ia mengaku dirinya sebagai makelar yang menjadi penghubung. Dari kegiatan itu, ia mengatakan, mendapatkan keuntungan.